top of page

Strategi Pemerintah untuk Mendatangkan Investasi di Era Presiden Prabowo Subianto.

  • Gambar penulis: Admin web Epembangunan
    Admin web Epembangunan
  • 16 Mar
  • 2 menit membaca

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah baik berupa minyak bumi, hasil tambang, dan hasil pertanian. Namun dengan kekayaan alam yang di miliki tidak membuat para investor tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Ini berbanding terbalik dengan Vietnam yang dimana tingkat investasi tiap tahunnya mengalami peningkatan dibuktikan banyak berdiri perusahaan teknologi asal China dan investasi dari Apple yang menanamkan modalnya di Vietnam sebesar $15 miliar (sekitar Rp234 triliun) selama lima tahun terakhir. Padahal mengenai kualitas sumber daya manusia dan biaya tenaga kerja yang ada Vietnam dan Indonesia itu hampir sama, sedangkan Indonesia sendiri memiliki sumber daya alam yang lebih besar dari pada Vietnam. Namun kenapa investor lebih senang berinvestasi di Vietnam, ini alasannya Vietnam memiliki regulasi yang lebih menguntungkan untuk para investor yang mau berinvestasi, dan dengan adanya China Plus One yaitu sistem pembangunan perusahaan China di Vietnam untuk memenuhi kebutuhan teknologi di negara-negara blok barat. Sedangkan di Indonesia sendiri mengenai regulasi selalu mengalami perubahan sesuai dengan pemimpinnya, selain itu juga ada kegiatan premanisme oleh ormas dan pejabat publik. Kondisi ini yang membuat investor ragu untuk berinvestasi ke Indonesia, yang pada akhirnya membuat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat.

Namun di era kepresidenan Prabowo Subianto menciptakan badan pengelolaan investasi nasional yang bertugas untuk mengelola aset negara di luar APBN yang di sebut DANANTAR. DANANTAR sendiri mendapatkan sumber pendanaan dari keuntungan perusahaan-perusahaan BUMN yang dijadikan satu, dengan adanya DANANTAR ini pemerintah Indonesia berharap akan mampu mendatangkan investasi ke Indonesia sebesar 618 miliar USD. Walaupun begitu jika pemerintah Indonesia cuma mengandalkan DANANTAR saja, tanpa mengubah regulasi yang ada. Maka investasi di Indonesia masih sangat kecil, ini karena yang dibutuhkan oleh investor jika mau berinvestasi di Indonesia berupa regulasi yang jelas mengenai persyaratan perizinan dan perlindungan terhadap kegiatan premanisme oleh ormas dan pejabat publik. Jika pemerintah Indonesia berhasil menciptakan regulasi yang memberikan pelindung dan pengawasan bagi investasi, maka secara otomatis akan banyak investasi yang masuk ke Indonesia. Jika pemerintah Indonesia mau mendapatkan investasi lebih besar, maka perlunya tata ruang secara ideal, berupa pembagian lokasi khusus industri dan juga mengenai informasi potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Dengan adanya reguler dan tata ruang yang baik diharapkan dapat menarik investasi ke Indonesia, yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Ini pastinya juga diikuti dengan meningkatnya pendapatan dan konsumsi masyarakat, dan juga berkurangnya kemiskinan. Ini merupakan salah harapan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% di tahun 2029 dan terciptanya Indonesia Emas 2045.


(Cahya Wahyu Saputra, Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Janabadra Yogyakarta)

Ā 
Ā 
Ā 

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


©2023 by Program Studi Ekonomi Pembangunan

bottom of page